Table of Contents
ToggleTRAINING ASPEK LEGAL & AKAD KHUSUS BANK SYARIAH
PENGERTIAN TRAINING ASPEK LEGAL & AKAD KHUSUS BANK SYARIAH
Training aspek legal dan akad khusus pada bank syariah adalah pelatihan yang sangat penting untuk memahami kerangka hukum serta prinsip-prinsip syariah yang digunakan dalam perbankan syariah. Dalam sistem ini, setiap produk dan layanan keuangan harus sesuai dengan hukum Islam (syariah), yang berbeda dengan perbankan konvensional. Mengikuti training ini memberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis akad seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah, serta aturan-aturan legal yang mengikatnya. Pelatihan ini juga penting untuk mengurangi risiko ketidakpatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat menjaga kepercayaan nasabah dan memastikan operasional bank syariah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini juga membantu karyawan dan pihak terkait dalam menjalankan praktik bisnis yang etis dan transparan.
TUJUAN DAN MANFAAT MENGIKUTI TRAINING ASPEK LEGAL & AKAD KHUSUS BANK SYARIAH
Tujuan:
- Memahami konsep hukum syariah dalam konteks perbankan.
- Menguasai jenis-jenis akad yang digunakan dalam bank syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah.
- Meningkatkan kesadaran akan peraturan dan regulasi yang mengatur operasional bank syariah.
- Memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam setiap transaksi.
- Mengurangi risiko hukum dan ketidakpatuhan yang dapat merugikan bank.
Manfaat:
- Meningkatkan keahlian dalam memahami hukum perbankan syariah.
- Menambah wawasan mengenai produk dan layanan bank syariah yang sesuai dengan syariah.
- Membantu menghindari potensi sengketa hukum dalam perbankan.
- Membangun kepercayaan nasabah melalui transparansi dan kepatuhan syariah.
- Mengoptimalkan operasional bank syariah dengan pemahaman yang lebih baik terhadap aspek legal.
OUTLINE MATERI TRAINING ASPEK LEGAL & AKAD KHUSUS BANK SYARIAH
1. Pengantar Perbankan Syariah
- Definisi dan Prinsip Dasar Perbankan Syariah
- Perbedaan antara Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional
- Sejarah dan Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
2. Kerangka Hukum dan Regulasi Perbankan Syariah
- Regulasi dan Peraturan Perbankan Syariah di Indonesia (OJK, DSN-MUI)
- Undang-Undang Perbankan Syariah
- Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Bank Syariah
3. Prinsip dan Akad dalam Perbankan Syariah
- Konsep Akad dalam Syariah (Ijab Qabul, Rukun, dan Syarat Akad)
- Kategori Akad: Tabarru’ (akad sosial) dan Tijari (akad komersial)
4. Akad-Akad Utama dalam Perbankan Syariah
- Murabahah: Jual Beli dengan Keuntungan
- Mudharabah: Kerjasama Investasi dengan Bagi Hasil
- Musyarakah: Kerjasama Modal
- Ijarah: Akad Sewa
- Wakalah: Akad Perwakilan
- Kafalah: Penjaminan
5. Penerapan Akad pada Produk Bank Syariah
- Contoh Produk Pembiayaan: Pembiayaan Rumah (KPR Syariah), Pembiayaan Kendaraan
- Produk Penghimpunan Dana: Tabungan Wadiah, Giro, Deposito Mudharabah
- Layanan Jasa: Gadai Emas (Rahn), Layanan Transfer (Hawalah)
6. Aspek Legal dan Kepatuhan Syariah
- Peran Kepatuhan Syariah dalam Operasional Bank
- Konsekuensi Hukum atas Ketidakpatuhan
- Audit Syariah dan Pengawasan Internal
7. Manajemen Risiko Hukum dalam Perbankan Syariah
- Risiko Syariah dalam Transaksi Perbankan
- Strategi Mengurangi Risiko Ketidakpatuhan
- Penyelesaian Sengketa dalam Bank Syariah
8. Studi Kasus dan Diskusi
- Analisis Kasus Akad Syariah yang Bermasalah
- Solusi Legal dalam Menyelesaikan Sengketa
9. Evaluasi dan Sertifikasi
- Ujian Pemahaman Materi
- Sertifikasi Peserta Training
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK LEGAL & AKAD KHUSUS BANK SYARIAH
- Karyawan Bank Syariah: Terutama bagian legal, kepatuhan, dan produk yang terlibat langsung dalam operasional perbankan syariah.
- Manajer atau Pimpinan Cabang Bank Syariah: Mereka yang bertanggung jawab atas pengawasan dan implementasi akad syariah dalam operasional harian.
- Pengacara dan Konsultan Hukum: Spesialis hukum yang menangani kasus terkait perbankan syariah.
- Auditor Syariah: Auditor internal dan eksternal yang bertugas memverifikasi kepatuhan syariah dalam bank.
- Dewan Pengawas Syariah (DPS): Mereka yang mengawasi penerapan prinsip syariah di bank.
- Nasabah Korporat Bank Syariah: Perusahaan atau entitas bisnis yang sering menggunakan produk dan layanan bank syariah.
- Akademisi dan Mahasiswa Hukum: Mereka yang ingin memperdalam pengetahuan tentang hukum perbankan syariah.
- Investor dan Pengusaha Muslim: Pengusaha yang ingin berinvestasi atau mengembangkan bisnis sesuai prinsip syariah.
Jadwal Training Jakarta Fix Running di Tahun 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Lokasi Pelatihan Kepatuhan Syariah Medan Training selain di Jakarta
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Lombok, Hotel Jayakarta
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng
Investasi Training Jakarta
Investasi pelatihan Training Kepatuhan Syariah Offline tahun 2024 ini Rp 6.900.000/ peserta dengan minimal pelaksanaan 3 peserta setiap batch nya. Anda akan mendapatkan harga lebih kompetitif jika pelatihan diselenggarakan secara In House Training (IHT) minimal dengan 10 peserta setiap angkatan/ batch nya. Untuk detail biaya investasi pelatihan ini silahkan menghubungi tim marketing Training Jakarta dan dapatkan harga investasi terbaik.
Hubungi segera tim marketing kami untuk mendapatkan biaya investasi terbaik. silahkan hubungi melalui WhatsApp berikut ini