Table of Contents
ToggleTRAINING PAJAK PPH KARYAWAN PPH PASAL 21 26AA
PENGERTIAN TRAINING PAJAK PPH KARYAWAN PPH PASAL 21 26
Training pajak PPh Karyawan khususnya PPh Pasal 21 dan 26 sangat penting bagi perusahaan dan karyawan. PPh Pasal 21 mengatur pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, serta pembayaran lainnya yang diterima oleh karyawan dalam negeri. Sementara itu, PPh Pasal 26 mengatur pajak penghasilan yang dikenakan pada Wajib Pajak luar negeri atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Mengikuti training ini membantu memahami cara perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan pengetahuan yang baik, perusahaan dapat menghindari kesalahan dalam perhitungan pajak yang bisa berdampak pada sanksi administrasi. Bagi karyawan, training ini membantu mereka mengetahui hak dan kewajiban pajaknya, serta memahami jumlah pajak yang dipotong dari penghasilannya.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING PAJAK PPH KARYAWAN PPH PASAL 21 26
Tujuan:
- Memahami peraturan perpajakan yang berkaitan dengan PPh Pasal 21 dan 26 secara komprehensif.
- Meningkatkan keterampilan dalam menghitung, memotong, dan melaporkan pajak penghasilan karyawan sesuai peraturan.
- Menghindari kesalahan administrasi yang dapat berakibat pada sanksi atau denda pajak.
- Menyesuaikan dengan perubahan regulasi terbaru dalam sistem perpajakan nasional.
Manfaat:
- Mengurangi risiko sanksi pajak dengan penerapan sistem perpajakan yang benar.
- Efisiensi dalam pengelolaan pajak karyawan, yang dapat meningkatkan efektivitas administrasi perusahaan.
- Meningkatkan transparansi antara perusahaan dan karyawan terkait pemotongan pajak.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan, sehingga menjaga reputasi perusahaan di mata otoritas pajak.
- Meningkatkan pemahaman karyawan mengenai pajak penghasilan yang dipotong dari gaji mereka, sehingga tercipta komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan.
OUTLINE MATERI TRAINING PAJAK PPH KARYAWAN PPH PASAL 21 26
Silabus Training Pajak PPh Karyawan: PPh Pasal 21 dan 26
1. Pengantar Perpajakan dan PPh
- Definisi dan fungsi pajak dalam perekonomian
- Dasar hukum dan regulasi perpajakan di Indonesia
- Pengenalan PPh Karyawan (PPh Pasal 21 dan 26)
2. PPh Pasal 21
- Definisi dan objek PPh Pasal 21
- Subjek pajak dalam negeri (karyawan tetap dan tidak tetap)
- Jenis penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21
- Perhitungan PPh Pasal 21 atas gaji, tunjangan, dan honorarium
- Penghitungan penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
- Tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21
- Studi kasus dan simulasi perhitungan PPh Pasal 21
3. PPh Pasal 26
- Pengertian dan cakupan PPh Pasal 26
- Subjek pajak luar negeri (bukan penduduk)
- Penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 26
- Tarif pajak untuk Wajib Pajak luar negeri
- Perbedaan perlakuan pajak antara Wajib Pajak dalam negeri dan luar negeri
- Tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 26
- Studi kasus dan simulasi perhitungan PPh Pasal 26
4. Ketentuan Lain yang Berkaitan dengan PPh Pasal 21 dan 26
- Pemotongan pajak atas penghasilan dari lebih dari satu pemberi kerja
- Pemotongan pajak atas bonus, tunjangan, dan pesangon
- Pajak atas imbalan non-kas
- Penghitungan sanksi administrasi jika terlambat menyetor atau melapor
5. Praktik dan Studi Kasus
- Simulasi perhitungan PPh Pasal 21 dan 26 menggunakan contoh nyata
- Latihan menyusun laporan pajak
- Diskusi kelompok dan tanya jawab
6. Update Terbaru Peraturan Pajak
- Perubahan peraturan terkait PPh Pasal 21 dan 26
- Penyesuaian aturan perpajakan terkait pandemi atau perubahan regulasi internasional
7. Kesimpulan dan Evaluasi
- Rekapitulasi materi
- Evaluasi pemahaman peserta
- Tanya jawab dan diskusi penutup
PESERTA PELATIHAN PAJAK PPH KARYAWAN PPH PASAL 21 26
- Staf HRD/SDM (Sumber Daya Manusia)
- Bertanggung jawab atas perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan karyawan.
- Staf Akuntansi dan Keuangan
- Mengelola pencatatan dan pelaporan pajak, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
- Manajer Pajak
- Mengawasi dan mengelola kepatuhan pajak perusahaan serta memberikan arahan terkait peraturan perpajakan.
- Pihak Pengelola Gaji
- Melakukan perhitungan dan pemotongan pajak dari gaji karyawan.
- Karyawan Baru
- Memahami kewajiban dan hak pajak mereka, serta bagaimana pajak dipotong dari gaji mereka.
- Pengacara dan Konsultan Pajak
- Menyediakan konsultasi dan nasihat pajak kepada klien terkait peraturan dan pemotongan pajak karyawan.
- Pemilik Usaha atau Pengusaha
- Memahami tanggung jawab pajak perusahaan, terutama dalam hal pengelolaan pajak penghasilan karyawan.
- Tim Internal Audit
- Memeriksa kepatuhan pajak perusahaan dan memastikan tidak ada kesalahan dalam pemotongan atau pelaporan pajak.
- Perwakilan dari Departemen Legal
- Memastikan bahwa kebijakan perpajakan perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Pihak yang Mengelola Kontrak Kerja
- Memahami kewajiban pajak untuk karyawan tetap dan tidak tetap atau pekerja lepas.
Jadwal Training Jakarta Fix Running di Tahun 2026
| Januari | Februari | Maret | April |
| 16 -17 Januari 2026 | 13 – 14 Februari 2026 | 5 – 6 Maret 2026 | 24 – 25 April 2026 |
| Mei | Juni | Juli | Agustus |
| 21 – 22 Mei 2026 | 11 – 12 Juni 2026 | 16 – 17 Juli 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 |
| September | Oktober | November | Desember |
| 17 – 18 September 2026 | 8 – 9 Oktober 2026 | 12 – 13 November 2026 | 17 – 18 Desember 2026 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Lokasi Pelatihan Regulasi Perpajakan MedanTraining selain di Jakarta
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Lombok, Hotel Jayakarta
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng
Investasi Training Jakarta
Investasi pelatihan Training Regulasi Perpajakan Offline tahun 2024 ini Rp 6.900.000/ peserta dengan minimal pelaksanaan 3 peserta setiap batch nya. Anda akan mendapatkan harga lebih kompetitif jika pelatihan diselenggarakan secara In House Training (IHT) minimal dengan 10 peserta setiap angkatan/ batch nya. Untuk detail biaya investasi pelatihan ini silahkan menghubungi tim marketing Training Jakarta dan dapatkan harga investasi terbaik.
Hubungi segera tim marketing kami untuk mendapatkan biaya investasi terbaik. silahkan hubungi melalui WhatsApp berikut ini






