Table of Contents
ToggleTRAINING PRICING DAN STEP BY STEP TATA CARA DOKUMENTASI TRANSFER PRICING BERDASARKAN PMK 213PMK.032016
PENGERTIAN TRAINING PRICING DAN STEP BY STEP TATA CARA DOKUMENTASI TRANSFER PRICING BERDASARKAN PMK 213PMK.032016
Training Pricing dan dokumentasi Transfer Pricing merupakan hal yang sangat penting dalam dunia perpajakan dan manajemen perusahaan. Transfer Pricing adalah kebijakan penetapan harga dalam transaksi antar perusahaan yang berada dalam satu grup, baik domestik maupun internasional. Berdasarkan PMK 213/PMK.03/2016, perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumentasi Transfer Pricing guna mencegah penghindaran pajak dan mendukung transparansi fiskal. Mengikuti pelatihan ini membantu perusahaan memahami regulasi, termasuk tata cara penyusunan dokumen yang mencakup Master File, Local File, dan Country by Country Report (CbCR). Tahapannya meliputi pengumpulan data transaksi terkait, penentuan metode Transfer Pricing yang sesuai, dan penyusunan dokumen sesuai standar yang ditetapkan. Pelatihan ini penting untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan pajak dan meminimalisir risiko sanksi administratif.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING PRICING DAN STEP BY STEP TATA CARA DOKUMENTASI TRANSFER PRICING BERDASARKAN PMK 213PMK.032016
Tujuan Mengikuti Training Pricing dan Dokumentasi Transfer Pricing Berdasarkan PMK 213/PMK.03/2016:
- Memahami konsep dan prinsip dasar Transfer Pricing dalam transaksi antar perusahaan yang berada dalam satu grup.
- Mengetahui regulasi dan kebijakan terkait Transfer Pricing yang diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016.
- Mempelajari cara menyusun dokumentasi Transfer Pricing yang sesuai dengan standar yang berlaku.
- Menghindari risiko sanksi pajak dan administratif yang disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam laporan Transfer Pricing.
- Mendukung transparansi fiskal serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan internasional.
Manfaat Mengikuti Training Pricing dan Tata Cara Dokumentasi Transfer Pricing:
- Peningkatan Pemahaman: Memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan kebijakan Transfer Pricing.
- Kepatuhan Pajak: Membantu perusahaan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, terutama dalam penyusunan dokumentasi.
- Mitigasi Risiko Pajak: Meminimalisir potensi penalti atau sanksi dari otoritas pajak akibat penyusunan dokumentasi yang tidak sesuai.
- Transparansi Operasional: Meningkatkan transparansi dalam transaksi lintas negara dan antar perusahaan dalam satu grup.
- Efisiensi Dokumentasi: Meningkatkan keterampilan dalam menyusun Master File, Local File, dan Country by Country Report (CbCR).
Step by Step Tata Cara Dokumentasi Transfer Pricing Berdasarkan PMK 213/PMK.03/2016:
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan informasi dan data terkait transaksi antar perusahaan yang berafiliasi.
- Penentuan Metode Transfer Pricing: Memilih metode penentuan harga transfer yang paling sesuai (CUP, RPM, TNMM, dsb.).
- Penyusunan Master File: Dokumen yang berisi informasi umum grup perusahaan secara global.
- Penyusunan Local File: Dokumen yang berisi informasi khusus transaksi yang terjadi di dalam yurisdiksi perusahaan.
- Penyusunan CbCR: Laporan yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai distribusi pendapatan, pajak yang dibayar, serta aktivitas ekonomi tiap negara dalam grup.
- Review dan Revisi: Memeriksa kembali dokumentasi untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan dengan peraturan.
- Pelaporan: Menyampaikan laporan kepada otoritas pajak sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
OUTLINE MATERI TRAINING PRICING DAN STEP BY STEP TATA CARA DOKUMENTASI TRANSFER PRICING BERDASARKAN PMK 213PMK.032016
- Pendahuluan
- Pengertian dan Konsep Dasar Transfer Pricing
- Tujuan dan Pentingnya Transfer Pricing dalam Transaksi Afiliasi
- Pengenalan Peraturan Transfer Pricing di Indonesia (PMK 213/PMK.03/2016)
- Regulasi Transfer Pricing Berdasarkan PMK 213/PMK.03/2016
- Ruang Lingkup PMK 213
- Kewajiban Penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing
- Ketentuan dan Tanggung Jawab Perusahaan
- Sanksi dan Penalti atas Ketidakpatuhan
- Perbandingan dengan Regulasi Internasional (OECD)
III. Prinsip Dasar Transfer Pricing
- Arm’s Length Principle (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha)
- Metode Penetapan Harga Transfer:
- Comparable Uncontrolled Price (CUP)
- Resale Price Method (RPM)
- Cost Plus Method
- Transactional Net Margin Method (TNMM)
- Profit Split Method
- Cara Memilih Metode yang Tepat
- Dokumentasi Transfer Pricing
- Konsep dan Fungsi Dokumentasi Transfer Pricing
- Jenis-jenis Dokumentasi Berdasarkan PMK 213/PMK.03/2016:
- Master File
- Local File
- Country by Country Report (CbCR)
- Isi dan Struktur dari Masing-masing File
- Step by Step Tata Cara Penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing
- Tahap 1: Pengumpulan Data Transaksi Afiliasi
- Identifikasi Pihak Afiliasi
- Jenis dan Nilai Transaksi
- Tahap 2: Analisis Pembanding (Benchmarking)
- Sumber Data Pembanding
- Kriteria Pemilihan Pembanding yang Tepat
- Tahap 3: Pemilihan Metode Transfer Pricing yang Tepat
- Analisis Kesesuaian Metode
- Justifikasi Pemilihan Metode
- Tahap 4: Penyusunan Master File
- Informasi Grup Perusahaan secara Global
- Struktur Organisasi, Rantai Nilai Global, Kebijakan Transfer Pricing
- Tahap 5: Penyusunan Local File
- Informasi Detil Transaksi Lokal
- Analisis Fungsional dan Keuangan
- Tahap 6: Penyusunan Country by Country Report (CbCR)
- Penyajian Informasi Keuangan dan Pajak Berdasarkan Negara
- Tahap 7: Review dan Revisi Dokumen
- Studi Kasus dan Simulasi
- Contoh Kasus Nyata dalam Penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing
- Simulasi Penentuan Metode Transfer Pricing
- Latihan Penyusunan Master File, Local File, dan CbCR
VII. Tantangan dan Masalah dalam Dokumentasi Transfer Pricing
- Kendala Umum yang Dihadapi Perusahaan
- Solusi untuk Meminimalkan Risiko Penolakan oleh Otoritas Pajak
VIII. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
- Ringkasan Proses Penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing
- Strategi Kepatuhan Terhadap Regulasi
- Tindak Lanjut dan Pelaporan Tahunan
- Tanya Jawab dan Diskusi Terbuka
- Klarifikasi Materi
- Diskusi Kasus Khusus yang Dialami Peserta
PESERTA PELATIHAN PRICING DAN STEP BY STEP TATA CARA DOKUMENTASI TRANSFER PRICING BERDASARKAN PMK 213PMK.032016
- Manajer Keuangan
- Bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban pajak dan pelaporan keuangan yang berkaitan dengan Transfer Pricing.
- Manajer Pajak/Tax Manager
- Memimpin tim pajak dalam penyusunan dan pengelolaan strategi perpajakan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan Transfer Pricing.
- Staff Pajak/Tax Officer
- Terlibat langsung dalam penyusunan dokumen Transfer Pricing, pengumpulan data, dan pelaporan pajak terkait transaksi antar perusahaan afiliasi.
- Controller Perusahaan
- Memantau dan mengawasi transaksi lintas afiliasi untuk memastikan bahwa kebijakan harga transfer mengikuti prinsip kewajaran sesuai regulasi.
- Akuntan
- Bertugas dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan, yang harus mencerminkan kebijakan Transfer Pricing dengan tepat.
- Konsultan Pajak
- Memberikan nasihat kepada klien perusahaan mengenai kepatuhan Transfer Pricing, membantu menyusun dokumentasi, dan memberikan solusi terhadap potensi risiko perpajakan.
- Direksi Perusahaan Multinasional
- Bertanggung jawab atas kebijakan perusahaan secara keseluruhan, termasuk pengambilan keputusan strategis terkait transaksi antar perusahaan dalam grup.
- Internal Auditor
- Menilai apakah proses Transfer Pricing sudah sesuai dengan regulasi dan memastikan dokumen yang disusun sudah memenuhi standar yang diatur oleh PMK 213.
- Legal Counsel/Corporate Lawyer
- Bertanggung jawab dalam memberikan masukan hukum terkait perjanjian antar perusahaan afiliasi, serta memastikan transaksi sesuai dengan regulasi Transfer Pricing.
- Divisi Hubungan Internasional/International Tax Division
- Berfokus pada transaksi lintas negara yang melibatkan perusahaan afiliasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak di berbagai yurisdiksi.
Jadwal Training Jakarta Fix Running di Tahun 2026
| Januari | Februari | Maret | April |
| 16 -17 Januari 2026 | 13 – 14 Februari 2026 | 5 – 6 Maret 2026 | 24 – 25 April 2026 |
| Mei | Juni | Juli | Agustus |
| 21 – 22 Mei 2026 | 11 – 12 Juni 2026 | 16 – 17 Juli 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 |
| September | Oktober | November | Desember |
| 17 – 18 September 2026 | 8 – 9 Oktober 2026 | 12 – 13 November 2026 | 17 – 18 Desember 2026 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Lokasi Pelatihan Dasar Transfer Pricing Medan Training selain di Jakarta
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Lombok, Hotel Jayakarta
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng
Investasi Training Jakarta
Investasi pelatihan Training Dasar Transfer Pricing Offline tahun 2024 ini Rp 6.900.000/ peserta dengan minimal pelaksanaan 3 peserta setiap batch nya. Anda akan mendapatkan harga lebih kompetitif jika pelatihan diselenggarakan secara In House Training (IHT) minimal dengan 10 peserta setiap angkatan/ batch nya. Untuk detail biaya investasi pelatihan ini silahkan menghubungi tim marketing Training Jakarta dan dapatkan harga investasi terbaik.
Hubungi segera tim marketing kami untuk mendapatkan biaya investasi terbaik. silahkan hubungi melalui WhatsApp berikut ini






