Table of Contents
ToggleTRAINING TAX FOR HRD OFFICER
DESKRIPSI TRAINING PAJAK HRD PERUSAHAAN
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa kesalahan pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21 masih menjadi salah satu temuan paling umum dalam pemeriksaan pajak perusahaan, yang sebagian besar bersumber dari kurangnya pemahaman pajak di fungsi HRD, khususnya terkait penggajian, tunjangan, dan benefit karyawan
Training Tax for HRD Officer dirancang untuk membekali praktisi HRD dengan pemahaman dan keterampilan praktis dalam mengelola kewajiban perpajakan karyawan, terutama Pajak Penghasilan Pasal 21. Pelatihan ini menekankan aspek perhitungan, pemotongan, pelaporan, serta kepatuhan pajak sesuai regulasi yang berlaku, sehingga fungsi HRD dapat berjalan selaras dengan ketentuan perpajakan. Dengan membahas studi kasus dan regulasi terkini, peserta dapat meminimalkan risiko kesalahan pajak dan mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

TUJUAN DAN MANFAAT MENGIKUTI TRAINING PPH KARYAWAN
- Memahami prinsip dasar pajak penghasilan karyawan dan peran HRD dalam pengelolaannya.
- Meningkatkan kemampuan menghitung PPh 21 secara tepat, baik bulanan maupun tahunan.
- Membekali peserta dengan pemahaman skema bruto, netto, dan tunjangan pajak.
- Mengurangi risiko kesalahan perhitungan, pelaporan, dan sanksi perpajakan.
- Meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan serta kesiapan menghadapi audit pajak.
SILABUS ATAU OUTLINE MATERI TRAINING PELAPORAN PAJAK PAYROLL
- Pemahaman dasar mengenai pajak penghasilan yang dikenakan kepada karyawan.
- Pengelompokan jenis penghasilan yang termasuk objek dan bukan objek PPh 21.
- Teknik perhitungan PPh 21 untuk periode bulanan dan perhitungan tahunan.
- Penerapan metode bruto, netto, dan tunjangan pajak dalam sistem penggajian.
- Penentuan status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta penerapan tarif pajak.
- Tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 sesuai ketentuan.
- Implementasi pelaporan pajak melalui e-SPT dan e-Bupot PPh 21.
- Pembahasan studi kasus kesalahan yang sering terjadi dalam perhitungan pajak karyawan.
- Update regulasi perpajakan terbaru yang berdampak pada fungsi HRD.
- Peran strategis HRD dalam mendukung proses audit dan pemeriksaan pajak.
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN TRAINING PAJAK SUMBER DAYA
- HRD Officer
- HR Payroll Staff
- HR Supervisor
- Staf Administrasi SDM
- HR Manager
Jadwal Training Jakarta Fix Running di Tahun 2026
| Januari | Februari | Maret | April |
| 16 -17 Januari 2026 | 13 – 14 Februari 2026 | 5 – 6 Maret 2026 | 24 – 25 April 2026 |
| Mei | Juni | Juli | Agustus |
| 21 – 22 Mei 2026 | 11 – 12 Juni 2026 | 16 – 17 Juli 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 |
| September | Oktober | November | Desember |
| 17 – 18 September 2026 | 8 – 9 Oktober 2026 | 12 – 13 November 2026 | 17 – 18 Desember 2026 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Lokasi Training Tax for HRD Officer selain di Jakarta:
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Lombok, Hotel Jayakarta
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng
Investasi Training Jakarta
Investasi Training Tax for HRD Officer Tahun 2024 sebesar Rp 6.900.000 per peserta, dengan ketentuan minimal pelaksanaan sebanyak 3 peserta pada setiap batch. Selanjutnya, Anda akan memperoleh harga yang lebih kompetitif apabila pelatihan diselenggarakan secara In House Training (IHT) dengan jumlah minimal 10 peserta pada setiap angkatan/batch. Oleh karena itu, untuk memperoleh informasi detail terkait biaya investasi pelatihan ini, silakan menghubungi tim marketing Training Jakarta dan dapatkan penawaran harga investasi terbaik.
Hubungi segera tim marketing kami untuk mendapatkan biaya investasi terbaik. Untuk memudahkan komunikasi, silahkan hubungi melalui WhatsApp berikut ini
Fitrotun Nailah adalah penulis Artikel Judul Training ini. Saya adalah seorang copywriter profesional sejak tahun 2025. Oleh karena itu saya mampu menulis artikel SEO yang diterbitkan pada website trainingjakarta.com. Selain aktif menulis artikel SEO tentang training dan sertifikasi saya juga masih aktif sebagai Customer Relation Officer di CV Surya Indonesia Training. Apabila Anda memiliki kebutuhan untuk training tersebut silahkan menghubungi saya dan dengan senang hati akan membantu tujuan dan kebutuhan training di perusahaan Anda. Anda dapat menghubungi saya melalui WhatsApp berikut ini wa.me/6282110584566.





