PENGERTIAN TRAINING THE ROLE & FUNCTION OF COMMISSIONERS, DIRECTORS AND SHARIA SUPERVISORY BOARD
Training tentang peran dan fungsi komisaris, direktur, dan dewan pengawas syariah sangat penting dalam konteks pengelolaan perusahaan modern, terutama di era globalisasi saat ini. Pengertian tentang peran mereka tidak hanya membantu memahami tugas masing-masing posisi, tetapi juga memberikan landasan untuk praktik yang efektif dan sesuai dengan hukum serta prinsip-prinsip syariah. Komisaris bertanggung jawab untuk memberikan arahan strategis kepada perusahaan, menjaga kepentingan pemegang saham, dan mengawasi kinerja manajemen. Sementara direktur bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari dan pencapaian tujuan perusahaan. Dewan pengawas syariah, di sisi lain, memastikan bahwa operasi perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui pelatihan ini, para pemimpin perusahaan akan lebih memahami tanggung jawab mereka, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi risiko non-kepatuhan. Dengan demikian, mengikuti pelatihan tentang peran dan fungsi ini sangat penting bagi kelangsungan dan pertumbuhan perusahaan, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip bisnis dan syariah yang relevan.
TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING THE ROLE & FUNCTION OF COMMISSIONERS, DIRECTORS AND SHARIA SUPERVISORY BOARD
- Memahami Peran dan Tanggung Jawab yang Jelas: Training ini membantu peserta memahami dengan jelas peran dan tanggung jawab dari komisaris, direktur, dan dewan pengawas syariah dalam pengelolaan perusahaan.
- Meningkatkan Efisiensi Operasional: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang fungsi masing-masing posisi, peserta akan dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
- Mengoptimalkan Kinerja Manajemen: Training ini membantu dalam mengoptimalkan kinerja manajemen melalui pengawasan yang lebih efektif dari komisaris dan dewan pengawas syariah.
- Memastikan Kepatuhan Terhadap Prinsip-prinsip Syariah: Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang fungsi dewan pengawas syariah, peserta dapat memastikan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah.
- Mengurangi Risiko Non-Kepatuhan: Dengan pengetahuan yang diperoleh dari training ini, peserta dapat mengurangi risiko non-kepatuhan dan meminimalkan kemungkinan konsekuensi hukum.
- Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan: Training ini membantu dalam meningkatkan tata kelola perusahaan melalui pengawasan yang lebih efektif dari komisaris dan dewan pengawas syariah.
- Meningkatkan Hubungan dengan Pemangku Kepentingan: Dengan memahami peran mereka dengan lebih baik, peserta dapat meningkatkan hubungan dengan pemangku kepentingan perusahaan seperti pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat.
- Meningkatkan Pertumbuhan dan Keberlanjutan Perusahaan: Dengan menjalani training ini, peserta akan dapat meningkatkan pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan melalui pengelolaan yang lebih efektif dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip yang relevan.
MATERI TRAINING THE ROLE & FUNCTION OF COMMISSIONERS, DIRECTORS AND SHARIA SUPERVISORY BOARD
- I. Pendahuluan
- A. Pengenalan kepada Peran dan Fungsi Komisaris, Direktur, dan Dewan Pengawas Syariah
- B. Tujuan dan Manfaat Training
- C. Struktur dan Rencana Pelatihan
- II. Peran dan Fungsi Komisaris
- A. Definisi dan Tanggung Jawab Komisaris
- B. Hubungan antara Komisaris dengan Direktur dan Dewan Pengawas Syariah
- C. Pengawasan dan Pengambilan Keputusan Strategis
- D. Studi Kasus dan Diskusi
- III. Peran dan Fungsi Direktur
- A. Definisi dan Tanggung Jawab Direktur
- B. Pengelolaan Operasional Sehari-hari
- C. Implementasi Strategi Perusahaan
- D. Penilaian Kinerja dan Pengembangan Organisasi
- E. Studi Kasus dan Diskusi
- IV. Peran dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah
- A. Definisi dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah
- B. Kepatuhan Terhadap Prinsip-prinsip Syariah
- C. Pengawasan terhadap Kegiatan Operasional dan Keuangan
- D. Konsultasi dan Rekomendasi Syariah
- E. Studi Kasus dan Diskusi
- V. Kepatuhan dan Risiko Non-Kepatuhan
- A. Pentingnya Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Prinsip-prinsip Syariah
- B. Identifikasi dan Mitigasi Risiko Non-Kepatuhan
- C. Pengelolaan Konsekuensi Hukum dan Reputasi
- D. Studi Kasus dan Diskusi
- VI. Praktek Terbaik dan Tantangan dalam Peran dan Fungsi tersebut
- A. Praktek Terbaik dalam Mengemban Peran Komisaris, Direktur, dan Dewan Pengawas Syariah
- B. Tantangan yang Dihadapi dan Cara Mengatasinya
- C. Kasus-kasus Kontemporer dan Pembahasan
- VII. Penutup
- A. Evaluasi Pelatihan
- B. Tindak Lanjut dan Pengembangan Selanjutnya
- C. Penutup dan Motivasi untuk Melanjutkan Penerapan Ilmu yang Diperoleh
PESERTA TRAINING THE ROLE & FUNCTION OF COMMISSIONERS, DIRECTORS AND SHARIA SUPERVISORY BOARD
- Komisaris, Direktur, dan Anggota Dewan Pengawas Syariah yang baru diangkat dan membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan tanggung jawab mereka.
- Pemegang saham dan investor yang ingin memastikan pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dalam tata kelola perusahaan.
- Manajer senior dan eksekutif yang ingin memperluas pengetahuan mereka tentang struktur perusahaan dan hubungan antara berbagai organ pengelola.
- Profesional di bidang keuangan, hukum, atau konsultasi yang bekerja dengan perusahaan yang beroperasi di bawah prinsip-prinsip syariah dan ingin memahami lebih dalam tentang pengawasan syariah.
- Mahasiswa atau akademisi yang tertarik dengan manajemen perusahaan, tata kelola, dan aspek syariah dalam bisnis.
Jadwal Training Jakarta Fix Running di Tahun 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Lokasi Pelatihan Training selain di Jakarta
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Lombok, Hotel Jayakarta
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng
Investasi Training Jakarta
Investasi pelatihan tahun 2024 ini Rp 6.900.000/ peserta dengan minimal pelaksanaan 3 peserta setiap batch nya. Anda akan mendapatkan harga lebih kompetitif jika pelatihan diselenggarakan secara In House Training (IHT) minimal dengan 10 peserta setiap angkatan/ batch nya. Untuk detail biaya investasi pelatihan ini silahkan menghubungi tim marketing Training Jakarta dan dapatkan harga investasi terbaik.
Hubungi segera tim marketing kami untuk mendapatkan biaya investasi terbaik. silahkan hubungi melalui WhatsApp berikut ini