Training Kepailitan & PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Bagi Badan Usaha: Strategi
Salah satu sarana hukum yang diperlukan dalam menunjang pembanguna perekonomian secara khusus guna mendukung kegiatan para pelaku usaha di Indonesia adalah peraturan mengenai kepailitan. Di Indonesia sekarang ini banyak terjadi transaksi usaha yang merupakan dampak dari kegiatan investasi (local or foreign investment), sebagai indicator peningkatan pembagunan ekonomi yang terbentuk suatu entitas bisnis (badan usaha/ perusahaan) baik perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Kepentingan hukum kepailitan tidak saja bagi perusahan multinasional (dalam kerangka investasi asing ataupun joint venture company), perusahaan nasional-pun juga berkepentingan dan membutuhkan kepastian dan proteksi dalam lingkup regulasi maupun kepastian penyelesaian sengketa sehingga hubungan bisnis/industri dapat berlangsung. Kepastian hukum & regulasi yang compliance dengan konsep tata kelola perusahaan yang modern (good corporate governance), merupakan kebutuhan guna meningkatnya produktifitas kerja, sosial ekonomi, secara khusus dalam hal ini terjalin hubungan yang saling membutuhkan dan mempunyai tujuan dan kepentingan yang sama dan keadilan.
Dalam implementasi regulasi serta penyelesaian sengketa mengingat modal kerja yang dimiliki Perusahaan umumnya berasal dari pinjaman dari berbagai sumber misal dari Bank, finance, obligasi maupun cara lain yang beresiko pada penyelesaian utang-piutang dalam pelaksanaan kegiatan usaha. Untuk kepentingan dunia usaha diperlukan penyelesaian masalah utang-piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif. Indonesia memiliki ketentuan mengenai penyelesaian utang-pitang usaha ini dengan diundangkannya Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tengang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Undang-Undan tersebut mengatur diantaranya mengenai Syarat dan Akibat Putusan Pailit, dan PKPU sebagai sarana perdamaian sebelum dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga. Ketentuan dalam Undang-Udang Kepailitan tersebut didsarkan pada asas-asas diantaranya Asas Keseimbangan, Asas Kelangsungan Usaha, Asas Keadilan dan Asas Integrasi. Untuk itu dalam workshop ini akan diuraikan secara komprehensif mengenai aspek hukum Kepailitan dan PKPU berupa strategi, pengelolaan, mekanisme dan akibat hukum penyelesaian sengketa utang piutang, yang terintegrasi dalam suatu system antara kebutuhan ekonomi dan regulasi.
Outline Materi Training Kepailitan & PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Bagi Badan Usaha
Modul 1: Pengenalan Kepailitan dan PKPU
- Pengertian dan tujuan Kepailitan
- Ruang lingkup hukum Kepailitan dan PKPU
- Perbedaan antara Kepailitan dan PKPU
- Manfaat dan dampak Kepailitan serta PKPU bagi badan usaha
Modul 2: Proses Kepailitan
Tahap Pra-Pailit
- Persyaratan pengajuan permohonan pailit
- Proses penyelesaian di luar pengadilan (PKPU)
- Tindakan pencegahan pra-pailit
Tahap Pailit
- Proses pengajuan permohonan pailit
- Prosedur dalam pengadilan pailit
- Penunjukan kurator dan administrator
- Penetapan keadaan pailit
Modul 3: Proses PKPU
Persiapan PKPU
- Pengajuan permohonan PKPU
- Persyaratan dan prosedur PKPU
- Mekanisme penyelesaian utang dalam PKPU
Pelaksanaan PKPU
- Pembentukan tim pengurus
- Penyusunan perencanaan PKPU
- Peran dan tugas pengurus PKPU
- Persetujuan perencanaan PKPU oleh pengadilan
Modul 4: Perlindungan Kepentingan Para Pihak dalam Kepailitan dan PKPU
- Hak-hak kreditor dalam proses Kepailitan dan PKPU
- Perlindungan kepentingan pekerja dan karyawan
- Hak-hak pemegang saham dan pemilik badan usaha
Modul 5: Penyelesaian Utang dan Pelunasan Kepailitan
- Penyelesaian utang dalam Kepailitan
- Mekanisme penyelesaian utang dalam PKPU
- Proses penyelesaian kepailitan dan likuidasi
- Pelunasan kepada kreditur
Modul 6: Studi Kasus dan Diskusi
- Analisis kasus nyata terkait Kepailitan dan PKPU
- Diskusi mengenai strategi yang tepat dalam menghadapi situasi keuangan yang sulit
- Sharing pengalaman dari praktisi terkait
Modul 7: Tanya Jawab dan Evaluasi
- Sesi tanya jawab untuk memperjelas materi yang telah disampaikan
- Evaluasi pemahaman peserta terhadap materi training
- Penutup dan kesimpulan
Peserta Training Kepailitan & PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
- Pengusaha atau Pemilik Usaha
- Mereka yang ingin memahami risiko dan konsekuensi hukum terkait kegagalan bisnis.
- Manajer Keuangan dan Akuntan
- Mereka yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan perusahaan dan memahami implikasi keuangan dari proses kebangkrutan.
- Pengurus Badan Usaha
- Individu yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan strategi bisnis perusahaan.
- Pemegang Saham dan Investor
- Mereka yang memiliki investasi atau saham dalam perusahaan dan perlu memahami dampak keuangan dari proses kebangkrutan.
- Pegawai Hukum dan Konsultan Bisnis
- Mereka yang memberikan saran hukum dan strategi bisnis kepada badan usaha terkait situasi keuangan yang sulit.
- Pegawai HR dan Karyawan
- Mereka yang perlu memahami implikasi keuangan terhadap pekerjaan dan stabilitas perusahaan.
- Mahasiswa Bisnis atau Hukum
- Mereka yang ingin mendalami bidang keuangan, bisnis, atau hukum terkait proses Kepailitan & PKPU.
- Pihak Eksternal: Kreditur dan Pemasok
- Mereka yang berhubungan dengan perusahaan dan perlu memahami hak dan kewajiban mereka dalam situasi kebangkrutan perusahaan.
- Praktisi Hukum dan Pengadilan
- Mereka yang terlibat langsung dalam proses hukum terkait Kepailitan & PKPU dan ingin mendalami pengetahuan mereka.
- Pemerintah dan Regulator
- Mereka yang bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan terkait regulasi kebangkrutan dan perlindungan konsumen dalam kasus ini.
Jadwal Training Jakarta Fix Running di Tahun 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Lokasi Pelatihan Training selain di Jakarta
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Lombok, Hotel Jayakarta
- Surabaya, Hotel Neo Gubeng
Investasi Training Jakarta
Investasi pelatihan tahun 2024 ini Rp 6.900.000/ peserta dengan minimal pelaksanaan 3 peserta setiap batch nya. Anda akan mendapatkan harga lebih kompetitif jika pelatihan diselenggarakan secara In House Training (IHT) minimal dengan 10 peserta setiap angkatan/ batch nya. Untuk detail biaya investasi pelatihan ini silahkan menghubungi tim marketing Training Jakarta dan dapatkan harga investasi terbaik.
Hubungi segera tim marketing kami untuk mendapatkan biaya investasi terbaik. silahkan hubungi melalui WhatsApp berikut ini